Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Perhitungan Pajak PPh 21
#1
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Pegawai Tidak Tetap
Pegawai tidak tetap yang penghasilannya tidak dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatifnya dalam 1 bulan belum melebihi Rp4.500.000, maka berlaku ketentuan berikut ini:
  1. Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan sehari belum melebihi Rp300.000.
  2. Dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan sehari sebesar atau melebihi Rp450.000 tersebut merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  3. Bila pegawai tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi Rp4.500.000, maka jumlah tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Reply
#2
Wajib tahu bagi yang pertama kali bayar pajak PPh 21 nih hahaha apalagi buat anak-anak milenial di luar sana Big Grin
Nic thread!
Reply




Users browsing this thread: 1 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by