Forum Diskusi dan Komunitas Online

Full Version: Perhitungan Pajak PPh 21
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Pegawai Tidak Tetap
Pegawai tidak tetap yang penghasilannya tidak dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatifnya dalam 1 bulan belum melebihi Rp4.500.000, maka berlaku ketentuan berikut ini:
  1. Tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan sehari belum melebihi Rp300.000.
  2. Dilakukan pemotongan PPh Pasal 21, jika penghasilan sehari sebesar atau melebihi Rp450.000 tersebut merupakan jumlah yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  3. Bila pegawai tidak tetap memperoleh penghasilan kumulatif dalam 1 bulan melebihi Rp4.500.000, maka jumlah tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Wajib tahu bagi yang pertama kali bayar pajak PPh 21 nih hahaha apalagi buat anak-anak milenial di luar sana Big Grin
Nic thread!