Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Ingin Daftar BPJS Kesehatan Online? Lengkapi Persyaratan Ini
#1
Seluruh masyarakat Indonesia harus terdaftar dalam Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibentuk oleh pemerintah. Kewajiban untuk mendaftar ini telah diatur di dalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013. Harapan dari pemerintah Indonesia adalah pada awal tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah terdaftar dan memiliki akun BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat kelak bisa menikmati fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan online juga.
Untuk mencapai hal tersebut dan memudahkan masyarakat Indonesia, pemerintah Indonesia telah menyediakan pelayanan pendaftaran BPJS secara online di website maupun offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS yang tersedia di berbagai kota. Nah, kira-kira apa saja persyaratan yang harus disiapkan supaya masyarakat Indonesia dapat menikmati manfaat dan layanan dari BPJS Kesehatan? Yuk, baca artikel ini dan siapkan semua persyaratannya.

Bagaimana caranya mendaftar BPJS Kesehatan online
Berikut beberapa tahapan yang harus diikuti untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Tahapan yang harus dilalui adalah:
1. Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan (https://bpjs-kesehatan.go.id/).
2. Di dalam website BPJS Kesehatan terdapat petunjuk manual yang dapat membantu untuk mengarahkan tata cara pendaftaran.
3. Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta diminta untuk membaca pengarahan prosedural dan permintaan persetujuan dari pendaftar.
4. Setelah menyetujui permintaan persetujuan dengan memberi tanda ceklis di kotak yang tersedia, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan lengkapi formulir yang telah disediakan.
5. Setelah semua terisi, anda akan mendapat kode aktivasi dan kode pembayaran virtual account yang akan masuk ke email anda yang anda cantumkan pada formulir pendaftaran.
6. Pendaftaran online selesai dan anda hanya tinggal melakukan pembayaran sejumlah yang tertera di email dan kode pembayaran virtual account di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS.
7. Setelah pembayaran selesai, peserta menunggu beberapa hari untuk mendapatkan e-ID yang dapat dicetak dan digunakan untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat dengan mengisi formulir, membawa fotokopi KK, fotokopi KTP atau akte kelahiran, 1 lembar pasfoto ukuran 3x4, dan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Cukup mudah bukan? Selain dengan mengunjungi website BPJS, anda juga dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN yang tersedia di handphone anda. Tunggu apa lagi, daftarkan diri anda dan keluarga untuk menikmati fasiltas dari BPJS Kesehatan.
Reply




Users browsing this thread: 1 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by