Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Aplikasi a-jak, Alarm Pajak Masa Kini
#1
Untuk kalian yang bekerja di bagian keuangan khususnya yang berhubungan dengan perpajakan, terdapat sebuah aplikasi yang sangat bermanfaat dan dapat membantu untuk mengingatkan kalian tentang pembayaran dan cara lapor pajak online. Sehingga kalian bisa teratur dan tidak telat untuk lapor pajak setiap bulannya.  

[Image: 2.jpg]

Untuk setiap wajib pajak badan yang telat untuk melaporkan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, maka akan dikenakan sanksi denda yang cukup besar nilainya. Oleh sebab itu agar perusahaan kalian tidak terkena sanksi tersebut dan tidak telat untuk bayar dan lapor pajak, maka kalian bisa menggunakan a-jak atau alarm pajak. Sebuah aplikasi yang dapat membantu kalian untuk mengingatkan semua hal tentang perpajakan. Dengan menggunakan aplikasi tersebut kalian akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan tentang jangka waktu untuk pembayaran dan pelaporan pajak. 

Aplikasi alarm pajak ini dikembangkan oleh AJAK yang bekerja sama dengan komunitas pajak mania, Hansel Primatech Asia dan @infoefaktur. a-jak ini tidak termasuk ke dalam aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh DJP, melainkan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh komunitas. Aplikasi ini sangat cocok untuk kalian yang sedang sibuk membuat laporan pajak tahunan, sehingga lupa untuk membayar dan melaporkan pajak PPN dan PPh Masa bulanan.

Untuk meningkatkan pelayanan kantor pajak, pihak DJP pun meluncurkan aplikasi onlinepajak yang terdiri dari e-Faktur, e-Billing dan e-Filling. Namun sayang dengan tingginya minat para wajib pajak untuk menggunakan layanan dari DJP tersebut, maka kadang server dari pihak DJP suka bermasalah atau mengalami down. Sehingga banyak membuat para penggunanya merasa kecewa. Oleh sebab itu dengan menggunakan aplikasi a-jak ini, kalian bisa memantau dan memonitor koneksi server DJP apakah sedang bermasalah atau sedang down.

Selain itu terdapat fitur untuk untuk cek no NPWP, bagi perusahaan yang PKP pasti cek no NPWP sangat penting sebelum menerbitkan e-Faktur. Karena e-Faktur tidak bisa di kirim apabila no NPWP pihak lawan tidak valid. Maka fitur cek no NPWP ini sangat bermanfaat untuk cek ke valid-an no NPWP dari lawan transaksi kalian.

Jika kalian ingin coba untuk menggunakan aplikais ini, kalian bisa langsung download a-jak di Google play store. Dengan kalian membayar dan lapor pajak tepat waktu, maka kalian akan terhindar dari denda dan ikut berkontribusi dengan membangun pajak yang telah kalian bayarkan.
Reply




Users browsing this thread: 1 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by