Forum Diskusi dan Komunitas Online

Full Version: 2 Amalan di Bulan Syawal; Puasa 6 Hari dan Menikah
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Syawal secara populer diartikan sebagai bulan peningkatan, yaitu dalam artian peningkatan amal dan kebaikan setelah digembleng di bulan Ramadhan. Anggapan makna ini didasari makna bahasa kata syawal itu sendiri.

Penamaan bulan Syawal diambil dari kalimat Sya-lat Al ibil (onta itu menganggat atau menegakan ekornya). Syawal dimaknai seperti itu karena dahului orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan sudah dekat dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan yang terlarang untuk berperang (Dzul Qa'dah, Dzulhijjah dan Muharram). 

Terlepas dari makna bulan syawal itu sendiri, dalam syariat Islam pada bulan ini disunnahkan untuk mengerjakan beberapa Amalan yaitu:

Pertama, Puasa Sunnah 6 Hari

Nabi sangat menganjurkan umat Islam untuk berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal. Dan Abu Ayyub ra, bahwa Nabi saw bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti puasa 6 (enam) hari bulan Syawal maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. 

Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. 

Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) (muslim.or.id)

Kedua, Menggelar Prosesi Akad Nikah

Umat Islam sangat dianjurkan untuk menikah pada bulan Syawal. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan alasan. Pertama A'isyah dinikahi Nabi di bulan Syawal.” Nabi saw menikahiku di bulan Syawal dan beliau tinggal satu rumah (campur) dengan-ku juga di bulan  Syawal. Siapakah  diantara istri beliau yang lebih beruntung dari pada aku. A'isyah  suka jika wanita dinikahi di bulan Syawal.” (HR. Ahmad dan Muslim).

Baca juga: syarat nikah di KUA

Kenapa di KUA? Hehehe, ini karena alasan biaya. Pasalnya, nikah di kantor urusan agama (KUA) itu biayanya gratis.

Alasan lain, menikah di bulan Syawal itu menyelisihi keyakinan dan kebiasaan orang-orang jahiliyah. Sebab, mereka benci acara pernikahan di bulan Syawal karena diyakini membawa sial. Pernikahan Nabi dan A'isyah  menepis anggapan salah itu.

Bacaan: puasa syawal dan menikah
nikah di bulan syawal memang sangat bagus sekali tapi jodoh belum kelihatan