Ibadah Haji merupakan ibadah yang sangat diimpikan sebagian besar umat muslim di Dunia. Wajar, mengingat Haji merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim. Namun, mengingat ibadah Haji bukanlah ibadah yang bisa dilakukan dengan mudah, maka ada keringanan berupa kewajiban bagi yang mampu. Mampu dalam artian mampu melakukan ibadah Haji secara fisik maupun Materi untuk melakukannya.
Salah satu alasan mengapa ibadah Haji hanya diwajibkan untuk orang-orang yang mampu karena mahalnya biaya untuk melakukan ibadah Haji. Karena itulah, beberapa pihak Bank Syariah berusaha untuk mewujudkan mimpi para umat muslim dengan mengeluarkan produk [b]Pendanaan Haji Syariah[/b]. Produk ini bertujuan untuk membantu pendanaan untuk Haji bagi para umat muslim yang telah berniat untuk melaksanakannya. Dalam prosesnya, pemerintah Indonesia turut membantu dengan membuat sebuah Badan yang bernama Badan Pengelola Keuangan Haji. Lalu, apa saja wewenang dari Badan Pengelola Keuangan Haji? Berikut ini beberapa wewenang dari BPKH yang perlu Anda perhatikan :
Salah satu alasan mengapa ibadah Haji hanya diwajibkan untuk orang-orang yang mampu karena mahalnya biaya untuk melakukan ibadah Haji. Karena itulah, beberapa pihak Bank Syariah berusaha untuk mewujudkan mimpi para umat muslim dengan mengeluarkan produk [b]Pendanaan Haji Syariah[/b]. Produk ini bertujuan untuk membantu pendanaan untuk Haji bagi para umat muslim yang telah berniat untuk melaksanakannya. Dalam prosesnya, pemerintah Indonesia turut membantu dengan membuat sebuah Badan yang bernama Badan Pengelola Keuangan Haji. Lalu, apa saja wewenang dari Badan Pengelola Keuangan Haji? Berikut ini beberapa wewenang dari BPKH yang perlu Anda perhatikan :
1. Menempatkan dan menginvestasikan Keuangan Haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat
2. Melakukan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka pengelolaan Keuangan Haji.
Itulah wewenang dari BPKH yang dapat Anda ketahui. Jika Anda membutuhkan pendanaan Haji Syariah, Anda dapat menggunakan produk dari Bank Syariah Bukopin. Kunjungi link berikut https://www.syariahbukopin.co.id/id/prod...-multiguna dan mulailah mantapkan niat ibadah Anda bersama Bank Syariah Bukopin