Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
7 Hal yang Wajib Ada Pada Surat Perjanjian Sewa Apartemen Pakubuwono Terrace
#1
[Image: cat-20190306100102.jpg]
Semakin terbatasnya lahan hunian di perkotaan, masyarakat semakin kesulitas untuk mendapatkan tempat tinggal. Namun, sebagian besar masyarakat akhirnya lebih memilih untuk tinggal di apartemen Pakubuwono Terrace. Hunian yang satu  ini memang memiliki harga jual yang cukup tinggi, tetapi bisa memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan di masa depan.

Selain bisa dihuni sendiri, Apartemen bisa dijadikan sebagai instrument untuk investasi. Anda bisa menyewakannya, baik itu harian, bulanan, maupun tahunan. Ini menjadi salah satu investasi yang menggiurkan, dimana kebutuhan akan hunian di perkotaan semakin meningkat. Namun, Anda harus memperhatikan surat perjanjian sewa menyewanya terlebih dahulu.

Dengan adanya surat perjanjian sewa menyewa, berarti sudah ada kesepakatan antara pemilik dan penyewa. Oleh karena itu, simak beberapa hal yang harus ada pada surat perjanjian sewa apartemen berikut ini.

  1. Identitas Para Pihak
Identitas sangat diperlukan untuk proses sewa menyewa apartemen agar prosesnya menjadi lancar. Identitas yang diperlukan adalah pemilik unit apartemen dan calon penyewa dengan dokumen seperti Nama, alamat, umur, nomor KTP, nomor ponsel, pekerjaan, dan lain sebagainya. Dengan adanya identitas pihak yang terlibat, penyewaan apartemen pun akan semakin jelas.

  1. Harga dan Masa Berlaku
Selain identitas, Anda juga harus memperhatikan harga dan masa berlaku penyewaan apartemen Pakubuwono Terrace. Anda harus memberikan keterangan yang jelas terkait harga sewa, baik itu harian, bulanan, maupun tahunan. Ini dilakukan untuk menghindari kesalapahaman antara pemilik dan calon penyewa.
Selain itu, sertakan juga informasi masa berlaku penyewaan. Informasi ini berguna agar calon penyewa mengetahui batas waktu menyewa apartemen Anda.

  1. Deskripsi Hunian
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah deskripsi hunian. Berikan informasi yang jelas mengenai fasilitas, letak hunian, tipe, alamat, dan lain sebagainya. Selain itu, tidak ada salahnya untuk memberi tahu calon penyewa fasilitas apa saja yang bisa direnovasi dan tidak. Berikan informasi selengkap-lengkapnya agar tidak menimbulkan kekecewaan anatar dua pihak.

  1. Fasilitas
Setelah mendeskripsikan hunian, Anda bisa memberikan informasi mengenai fasilitas umum maupun fasilitas pendukung. Deskripsikan fasilitas penunjang apa saja yang ada di apartemen tersebut, seperti kolam renang, tempat olahraga, restoran, mini market, dan lain sebagainya.

  1. Saksi untuk Penyewaan Apartemen Pakubuwono Terrace
Agar proses sewa menyewa apartemen terbukti keabsahannya, mintalah dua orang saksi saat proses penyewaan. Ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari yang bisa merugikan kedua pihak. Anda bisa meminta tetangga atau pihak-pihak yang bisa dipercaya.

  1. Tagihan
Informasi tagihan juga wajib untuk disampaikan pada calon penyewa. Berikan keterangan yang lengkap mengenai tagihan-tagihan yang harus dibayarkan seperti listrik, air, telepon, internet, TV kabel, dan lain-lain. Selain itu, diskusikan juga untuk tagihan iuran pengelolaan apartemen, apakah akan ditangguh oleh pemilik atau penyewa.

  1. Tanda Tangan, Lampiran, Materai
Terakhir, jangan lupa dengan surat perjanjian sebagai keputusan akhir proses sewa menyewa apartemen. Lampirkan surat tersebut dalam secarik kertas yang nantinya ditandatangi oleh tiga ke tiga pihak di atas materai, yaitu pemilik, penyewa, dan saksi. Buat menjadi dua lembar agar masing-masing pihak memiliki surat perjanjian tersebut.
Itulah tujuh hal yang harus Anda perhatikan saat melakukan proses sewa menyewa apartemen Pakubuwono Terrace. Dengan mempertimbangkan ke tujuh hal tersebut, proses sewa menyewa menjadi lebih mudah dan lancar, sehingga bisa menguntungkan ke dua belah pihak.
 
 
Reply




Users browsing this thread: 1 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by