Singkatnya, FTA merupakan sebuah kebijakan yang biasanya dilakukan oleh dua negara atau lebih dimana perdagangan dan jasa bisa melewati batas negara tanpa dikenai tarif atau ongkos sama sekali. Perjanjian tersebut sifatnya terbuka dan semua pihak berhak untuk memberikan penjelasan masing-masing.
Contohnya, jika Indonesia melakukan perjanjian dengan negara Amerika Serikat, maka kegiatan ekspor dan impor akan jauh lebih murah. Sebab, para eksportir di tanah air tidak perlu lagi membayar mahal tarif angkut (ongkos kirim) ke negara tersebut. Namun, Indonesia juga perlu memikirkan dampak negatif apa yang akan terjadi jika FTA ini dilakukan.
Sejauh ini, Indonesia telah melakukan beberapa kerjasama FTA secara bilateral seperti Indonesia-Jepang (IJ-EPA), ASEAN-China, ASEAN-FTA (CEPT-AFTA), ASEAN-Korea, ASEAN-India dan ASEAN-Australia-Selandia Baru.
Perdagangan Bebas memang memberikan dampak positif bagi ekspor impor di Indonesia. Namun, dampak negatif yang bisa terjadi juga cukup mengejutkan. Apa itu? Baca lebih lengkap di sumber artikel di bawah ini.
Sumber: Klik disini.
Contohnya, jika Indonesia melakukan perjanjian dengan negara Amerika Serikat, maka kegiatan ekspor dan impor akan jauh lebih murah. Sebab, para eksportir di tanah air tidak perlu lagi membayar mahal tarif angkut (ongkos kirim) ke negara tersebut. Namun, Indonesia juga perlu memikirkan dampak negatif apa yang akan terjadi jika FTA ini dilakukan.
Sejauh ini, Indonesia telah melakukan beberapa kerjasama FTA secara bilateral seperti Indonesia-Jepang (IJ-EPA), ASEAN-China, ASEAN-FTA (CEPT-AFTA), ASEAN-Korea, ASEAN-India dan ASEAN-Australia-Selandia Baru.
Perdagangan Bebas memang memberikan dampak positif bagi ekspor impor di Indonesia. Namun, dampak negatif yang bisa terjadi juga cukup mengejutkan. Apa itu? Baca lebih lengkap di sumber artikel di bawah ini.
Sumber: Klik disini.