12 April 2019, 09:24 PM
Pengembangan karir bagi karyawan tergantung pada jalur karir yang telah direncanakan oleh masing-masing organisasi baik itu di pemerintahan maupun di perusahaan. Bagaimana suatu organisasi menentukan suatu jalur karir bagi karyawannya tergantung pada kebutuhan dan situasi organisasi itu sendiri.
Bentuk pengembangan karir umumnya yang sering dilakukan perusahaan adalah melalui pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi.
Pengertian mengenai ketiga hal tersebut dapat dijelaskan di bawah ini:
a. Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan pelatihan (Diklat) adalah suatu kegiatan perusahaan yang dimaksudkan untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan, dan pengetahuan para pegawai sesuai keinginan dari perusahaan yang bersangkutan. Diklat umumnya dibarengi dengan bimtek (bimbingan dan teknis). Baca Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk lebih jelasnya.
b. Promosi
Promosi adalah suatu perubahan posisi atau jabatan dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi, perubahan ini biasanya akan diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, hak, serta status sosial seseorang.
c. Mutasi
Mutasi adalah merupakan bagian dari proses kegiatan yang dapat mengembangkan posisi atau status seseorang dalam suatu organisasi. Istilah mutasi sendiri atau yang dalam beberapa literatur disebut sebagai pemindahan dalam pengertian sempit dapat dirumuskan sebagai suatu perubahan dari suatu jabatan dalam suatu kelas ke suatu jabatan dalam kelas yang lain yang tingkatannya tidak lebih tinggi atau lebih rendah (yang tingkatannya sama) dalam rencana gaji.
Oleh karena itu, bagi karyawan, aparatur pemerintahan, pegawai negeri yang ingin mengembangkan karirnya, harus mengikuti diklat yang telah ditentukan.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas konsep mutasi dirumuskan sebagai suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertical (promosi/demosi) di dalam suatu organisasi.
Bentuk pengembangan karir umumnya yang sering dilakukan perusahaan adalah melalui pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi.
Pengertian mengenai ketiga hal tersebut dapat dijelaskan di bawah ini:
a. Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan pelatihan (Diklat) adalah suatu kegiatan perusahaan yang dimaksudkan untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan, dan pengetahuan para pegawai sesuai keinginan dari perusahaan yang bersangkutan. Diklat umumnya dibarengi dengan bimtek (bimbingan dan teknis). Baca Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk lebih jelasnya.
b. Promosi
Promosi adalah suatu perubahan posisi atau jabatan dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi, perubahan ini biasanya akan diikuti dengan meningkatnya tanggung jawab, hak, serta status sosial seseorang.
c. Mutasi
Mutasi adalah merupakan bagian dari proses kegiatan yang dapat mengembangkan posisi atau status seseorang dalam suatu organisasi. Istilah mutasi sendiri atau yang dalam beberapa literatur disebut sebagai pemindahan dalam pengertian sempit dapat dirumuskan sebagai suatu perubahan dari suatu jabatan dalam suatu kelas ke suatu jabatan dalam kelas yang lain yang tingkatannya tidak lebih tinggi atau lebih rendah (yang tingkatannya sama) dalam rencana gaji.
Oleh karena itu, bagi karyawan, aparatur pemerintahan, pegawai negeri yang ingin mengembangkan karirnya, harus mengikuti diklat yang telah ditentukan.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas konsep mutasi dirumuskan sebagai suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertical (promosi/demosi) di dalam suatu organisasi.