12 April 2020, 01:10 PM
Hetifah apresiasi Kemenparekraf terkait langkah kementerian itu membantu pelaku industri wisata. Pasalnya, industri ini termasuk yang terkena dampak paling parah akibat pandemi covid-19.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu pelaku industri wisata skala kecil yang mengalami kemerosotan pendapatan akibat pandemi patut diapresiasi.
"Dampak dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sangat luas. Di antaranya sampai ke pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tingkat bawah. Maka rencana bantuan ini tentu akan bermanfaat bagi mereka," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Sosok legislator DPR RI yang berasal dari dapil Provinsi Kalimantan Timur ini mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan cukup beragam. Antara lain berupa keringanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek, usaha utilitas, retribusi oleh pemerintah daerah, relaksasi pinjaman bank, serta pemberian kartu pra kerja.
Butuh Basis Data Akurat
Hetifah melanjutkan, rencana pemberian bantuan ini membutuhkan kepastian basis data yang akurat. Hal ini merupakan kunci keberhasilan program. "Maka data nasional harus terbangun secara detail by name by address, yakni siapa yang akan diusulkan menjadi penerima jaring pengaman," jelasnya.
Agar hal tersebut tercapai, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan Kemenparekraf bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan, karena pihak yang mengetahui basis data ada di daerah.
Menurutnya, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan di daerah bisa ikut aktif mendata, lalu data tersebut disetorkan ke pemerintah pusat. "Tujuannya adalah agar basis data terperbarui karena pemda yang paling tahu keadaan di lapangan," jelas Hetifah.
Membuka Pelayanan Online
Hetifah yang membawahi urusan bidang kesejahteraan rakyat ini menyarankan pemerintah untuk membuka pendaftaran secara online atau daring. Menurutnya, bisa saja ada yang belum masuk dalam kelompok sebagai pelaku industri pariwisata.
"Masyarakat yang memang merasa memerlukan bantuan tapi belum masuk ke database, bisa mendaftarkan dirinya secara mandiri. Sejauh ini baru kartu pra kerja yang ada. Namun demikian, pemerintah pusat maupun daerah harus dapat memverifikasi data untuk memastikan kebenaran data yang diinput," ucap Hetifah.
Politisi perempuan ini berharap bantuan ini dapat menyentuh langsung lapisan masyarakat, terutama pelaku industri pariwisata di tingkat bawah, meski hanya memiliki akses teknologi dan informasi terbatas.
Ia menegaskan untuk memperoleh data akurat pelaku usaha di sektor ini, maka setiap wilayah harus ada tim yang secara aktif menyisir daerahnya. Hal ini dilakukan untuk mencari mereka-mereka yang memang membutuhkan.
"Termasuk para pekerja informal, seperti penjual cindera mata, pemandu wisata, serta penyedia transportasi lokal. Jangan sampai dilupakan, karena mereka juga terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19, sehingga mereka juga membutuhkan bantuan ini," pungkasnya. (*)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu pelaku industri wisata skala kecil yang mengalami kemerosotan pendapatan akibat pandemi patut diapresiasi.
"Dampak dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sangat luas. Di antaranya sampai ke pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tingkat bawah. Maka rencana bantuan ini tentu akan bermanfaat bagi mereka," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Sosok legislator DPR RI yang berasal dari dapil Provinsi Kalimantan Timur ini mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan cukup beragam. Antara lain berupa keringanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BP Jamsostek, usaha utilitas, retribusi oleh pemerintah daerah, relaksasi pinjaman bank, serta pemberian kartu pra kerja.
Butuh Basis Data Akurat
Hetifah melanjutkan, rencana pemberian bantuan ini membutuhkan kepastian basis data yang akurat. Hal ini merupakan kunci keberhasilan program. "Maka data nasional harus terbangun secara detail by name by address, yakni siapa yang akan diusulkan menjadi penerima jaring pengaman," jelasnya.
Agar hal tersebut tercapai, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan Kemenparekraf bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan, karena pihak yang mengetahui basis data ada di daerah.
Menurutnya, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan di daerah bisa ikut aktif mendata, lalu data tersebut disetorkan ke pemerintah pusat. "Tujuannya adalah agar basis data terperbarui karena pemda yang paling tahu keadaan di lapangan," jelas Hetifah.
Membuka Pelayanan Online
Hetifah yang membawahi urusan bidang kesejahteraan rakyat ini menyarankan pemerintah untuk membuka pendaftaran secara online atau daring. Menurutnya, bisa saja ada yang belum masuk dalam kelompok sebagai pelaku industri pariwisata.
"Masyarakat yang memang merasa memerlukan bantuan tapi belum masuk ke database, bisa mendaftarkan dirinya secara mandiri. Sejauh ini baru kartu pra kerja yang ada. Namun demikian, pemerintah pusat maupun daerah harus dapat memverifikasi data untuk memastikan kebenaran data yang diinput," ucap Hetifah.
Politisi perempuan ini berharap bantuan ini dapat menyentuh langsung lapisan masyarakat, terutama pelaku industri pariwisata di tingkat bawah, meski hanya memiliki akses teknologi dan informasi terbatas.
Ia menegaskan untuk memperoleh data akurat pelaku usaha di sektor ini, maka setiap wilayah harus ada tim yang secara aktif menyisir daerahnya. Hal ini dilakukan untuk mencari mereka-mereka yang memang membutuhkan.
"Termasuk para pekerja informal, seperti penjual cindera mata, pemandu wisata, serta penyedia transportasi lokal. Jangan sampai dilupakan, karena mereka juga terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19, sehingga mereka juga membutuhkan bantuan ini," pungkasnya. (*)