Mungkin Anda sudah pernah melihat mengenai beberapa berita yang mengatakan orang frustasi lalu bunuh diri akibat terlilit hutang online. Ini memang menjadi salah satu wujud nyata dari perkembangan teknologi saat ini. Apalagi masyarakat millennial saat ini ingin semua lebih mudah, cepat dan tentunya menguntungkan. Begitu pula untuk melakukan pinjaman uang, makanya tidak heran jika sekarang ini semakin banyak bermunculan fintech yang menawarkan berbagai kelebihan didalamnya. Seperti pengajuan yang mudah, bunga ringan, cicilan rendah dan proses yang sangat cepat.
Tetapi dari beberapa berita yang telah diterima, ada baiknya Anda sebagai masyarakat tetap harus berhati-hati ketika akan memilih sistem hutang secara online. Karena kejahatan saat ini semakin sulit untuk dihindari, apalagi melalui sistem online. Nah, berikut ini ada beberapa fakta dari kredit online yang perlu Anda ketahui:
- Muncul di era digital.
Kemunculan dari hutang online memang konsekuensi dari era digital yang terus mengalami perubahan serta perkembangan. Ini juga dipicu oleh gaya hidup dari masyarakat yang menginginkan segala lebih cepat. Dengan aplikasi atau layanan tersebut orang tidak perlu lagi untuk bertatap muka hanya untuk meminjam uang.
- Banyak jenisnya.
Sama seperti halnya produk kredit secara konvensional, mulai dari jenis kredit KTA sampai dengan KPR bisa Anda dapatkan melalui online. Hal ini tentu saja dibedakan berdasarkan dari jumlah uang, suku bunga, jangka waktu sampai dengan jaminan yang diberikan.
- Legal dan ilegal.
Hingga saat ini tahun 2019, fintech terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sekali. Bukan hanya datang dari perusahaan resmi, tetapi juga banyak pinjaman online ilegal dan berpotensi besar menjerat Anda sebagai penghutang. Hal itu langsung dikatakan oleh OJK sebagai pihak pengawas.
- Cepat cair, bunga besar.
Dan ini merupakan salah satu fakta yang harus selalu Anda ingat agar tidak mudah dengan rayuan hutang online cepat cair. Karena proses yang cepat itu akan memberikan resiko buruk, salah satunya bunga yang ditanggungkan ternyata sangat besar.
- Banyak korban.
Terakhir, banyak sekali orang Indonesia yang telah menjadi korban penipuan dari oknum yang mengatasnamakan hutang online. Padahal mereka hanya akan mencari keuntungan ditengah susahnya orang yang sedang berhutang.
Dari beberapa fakta diatas bukan berarti tidak ada pinjaman online yang aman dan terpercaya. Namun dari sekian banyak yang resmi pasti ada banyak sekali yang tidak resmi, dari fakta tersebut bisa Anda jadikan pembelajaran mengenai cara memilih lembaga yang paling tepat untuk digunakan. Meskipun kemudahan prosesnya, tetapi Anda tetap harus berhati-hati dengan segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Sekian, semoga fakta diatas bisa menjadi pengingat Anda jika tidak semua kredit online itu aman dan terpercaya.