Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Nonaktif
#1
Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Sistem gotong royong, perlindungan, dan kepatuhan telah menjadi alasan utama bagi masyarakat sebagai peserta BPJS kesehatan. Dengan layanan BPJS kesehatan, besarnya biaya pengobatan ketika mengalami kondisi kesehatan yang tak terduga dapat terbantu. Bahkan, peserta tidak dikenakan biaya tambahan sama sekali sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku. Lalu, bagaimana jadinya jika kartu BPJS kesehatan Anda sudah tidak aktif lagi, sehingga Anda tidak dapat memanfaatkan layanan BPJS kesehatan?

Penyebab kartu BPJS kesehatan tidak aktif.

Seringkali, peserta BPJS kesehatan malas membayar iuran BPJS karena berpikir sudah tidak sakit lagi, jadi untuk apa membayar iuran setiap bulannya. Di sisi lain, peserta yang rajin membayar iuran BPJS bisa jadi malas untuk membayar iuran per bulannya. Ini mungkin karena belum pernah memanfaatkan BPJS kesehatan atau manfaat yang dirasakan ternyata tidak terlalu membantu. Sangat disayangkan memang jika iuran BPJS tidak disiplin dibayarkan per bulannya. Risikonya kepesertaan BPJS akan dicabut dan kartu BPJS kesehatan Anda akan nonaktif jika tunggakan iuran BPJS lebih dari 3 bulan.

Padahal, banyak kelebihan yang dapat Anda rasakan dari layanan BPJS kesehatan, seperti:
• Membantu meringankan biaya pengobatan.
• Jaminan seumur hidup, alias dapat Anda gunakan hingga tua nanti.
• Semua bisa mendaftar tanpa pengecualian.

Cara mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan yang nonaktif.
Tak perlu khawatir lagi jika Anda ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS kesehatan yang telah lama nonaktif. Bahkan, sejak pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mempermudah cara pengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kesehatan. Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
• Cek tunggakan iuran Anda di lamam resmi BPJS, kemudian masukkan nomor kartu BPJS kesehatan dan tanggal lahir.
• Total tunggakan akan muncul dan pastikan Anda mencatatnya.
• Bayar tunggakan iuran BPJS. Kini, Anda bisa melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, yaitu via ATM, kantor pos, Indomaret, Alfamart, dan sejenisnya. 
• Pastikan jumlah yang Anda bayarkan sesuai dengan total tunggakannya.
• Kartu BPJS kesehatan Anda akan aktif secara otomatis setelah pembayaran dilakukan, paling lama dalam waktu 2×24 jam.

Jika Anda melakukan pembayaran tunggakan via ATM, maka caranya adalah:
• Masukkan kartu, lalu pin ATM Anda.
• Pilih opsi Transaksi Tunai, kemudian Transaksi Lainnya.
• Pilih menu Pembayaran, lalu pilih BPJS Kesehatan.
• Masukkan kode 88888 dan nomor kartu BPJS 11 digit. Setelah itu, tekan Benar.
• Otomatis akan muncul nama dan jumlah tunggakan yang harus Anda bayar.
• Masukkan jumlah tunggakan yang harus dilunaskan. Setelah itu, tekan Benar
• Muncul pertanyaan untuk konfirmasi pembayaran, tekan Yes.
• Jangan lupa, simpan bukti pembayaran Anda untuk berjaga-jaga.

Bagaimana jika kartu BPJS kesehatan tidak aktif juga setelah 2×24 jam?
Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat untuk membuka manual pemblokiran atas kartu BPJS kesehatan Anda. Biasanya, berkas yang diperlukan adalah kartu BPJS kesehatan dan bukti pembayaran tunggakan yang telah lunas. Pihak BPJS akan membuka blokiran terhadap kartu Anda, sehingga dapat aktif kembali.

Saat Anda melakukan pengaktifan kembali kartu BPJS kesehatan, disarankan tidak dalam kondisi terdesak. Mengingat waktu yang dibutuhkan bisa 2 hari atau lebih, maka sebaiknya diaktifkan dari jauh-jauh hari. Selain itu, jika layanan BPJS kesehatan ingin segera digunakan, maka pengaktifan kartu BPJS kesehatan juga harus dilakukan lebih cepat agar dapat digunakan.
Reply




Users browsing this thread: 2 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by