9 December 2021, 11:43 AM
Pandemi COVID-19 yang menyebar ke seluruh dunia tentunya membawa kekhawatiran bagi semua orang. Dampak dari COVID-19 pun sangat buruk untuk kesehatan, kehidupan sosial, serta ekonomi di banyak negara. Tidak dapat dipungkiri juga, kekhawatiran ini muncul pada ibu hamil. Vaksinasi COVID-19 yang sedang dijalankan pemerintah secara meluas akhirnya menimbulkan pertanyaan. Apakah ibu hamil boleh melakukan vaksinasi COVID-19?
Pada bulan Juni 2021 lalu, sebetulnya semua kalangan diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi, tidak terkecuali ibu hamil. Beberapa riset pun menunjukan bahwa ibu hamil boleh saja menerima vaksin COVID-19 namun harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Kapan ibu hamil boleh melakukan vaksinasi COVID-19?
Virus corona yang menginfeksi ibu hamil dapat mengakibatkan kelahiran bayi prematur dan dapat membahayakan ibu serta bayi dalam kandungan. Oleh sebab itu, ibu hamil disarankan untuk dapat melakukan vaksinasi secara lengkap saat kehamilan sudah memasuki usia 13 minggu ke atas.
Apa syarat ibu hamil boleh divaksin COVID?
Sebelum melakukan vaksinasi, ada baiknya ibu hamil berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu. Dokter kandungan akan memeriksa kondisi kehamilan yang sehat dan dapat siap menerima vaksin COVID.
Vaksinasi COVID ini tidak sepenuhnya melindungi ibu hamil dari virus corona. Tapi dapat memperkecil penularanan dan infeksi yang lebih parah oleh virus corona.
Apa efek samping dari vaksin COVID pada ibu hamil?
Ibu hamil yang telah melakukan vaksinasi pada umumnya akan merasakan beberapa efek samping yang wajar dirasakan, yaitu:
1. Rasa nyeri pada lengan dan lokasi penyuntikan
2. Timbul ruam merah dan bengkak pada lokasi penyuntikan
3. Rasa lelah yang berlebihan
4. Nyeri dan sakit kepala
5. Rasa nyeri otot
6. Rasa menggigil pada tubuh
7. Rasa demam tinggi dan rasa mual
Beberapa efek samping ini sangat umum dirasakan pada setiap orang yang menerima vaksin COVID. Namun, segera hubungi dokter apabila efek samping pasca vaksin sangat mengganggu dan berlangsung lebih dari dua hari setelah vaksin.
Pada bulan Juni 2021 lalu, sebetulnya semua kalangan diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi, tidak terkecuali ibu hamil. Beberapa riset pun menunjukan bahwa ibu hamil boleh saja menerima vaksin COVID-19 namun harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Kapan ibu hamil boleh melakukan vaksinasi COVID-19?
Virus corona yang menginfeksi ibu hamil dapat mengakibatkan kelahiran bayi prematur dan dapat membahayakan ibu serta bayi dalam kandungan. Oleh sebab itu, ibu hamil disarankan untuk dapat melakukan vaksinasi secara lengkap saat kehamilan sudah memasuki usia 13 minggu ke atas.
Apa syarat ibu hamil boleh divaksin COVID?
Sebelum melakukan vaksinasi, ada baiknya ibu hamil berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu. Dokter kandungan akan memeriksa kondisi kehamilan yang sehat dan dapat siap menerima vaksin COVID.
Vaksinasi COVID ini tidak sepenuhnya melindungi ibu hamil dari virus corona. Tapi dapat memperkecil penularanan dan infeksi yang lebih parah oleh virus corona.
Apa efek samping dari vaksin COVID pada ibu hamil?
Ibu hamil yang telah melakukan vaksinasi pada umumnya akan merasakan beberapa efek samping yang wajar dirasakan, yaitu:
1. Rasa nyeri pada lengan dan lokasi penyuntikan
2. Timbul ruam merah dan bengkak pada lokasi penyuntikan
3. Rasa lelah yang berlebihan
4. Nyeri dan sakit kepala
5. Rasa nyeri otot
6. Rasa menggigil pada tubuh
7. Rasa demam tinggi dan rasa mual
Beberapa efek samping ini sangat umum dirasakan pada setiap orang yang menerima vaksin COVID. Namun, segera hubungi dokter apabila efek samping pasca vaksin sangat mengganggu dan berlangsung lebih dari dua hari setelah vaksin.