30 March 2020, 11:18 AM
SUMBER : Atasi Dampak Corona, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal
Wabah virus COVID-19 telah membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan fiskal. Bekerjasama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), pemerintah telah mengambil beberapa keputusan untuk mengurangi dampak dari virus tersebut.
Hal ini diharapkan dapat mengobati keadaan yang memburuk belakangan ini. Dunia ekonomi terbilang menurun akibat wabah virus ini. Di bidang produksi, penjualan menyusut karena efek supply shock. Arus kas perusahaan terganggun dan dapat mengakibatkan dampak buruk bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. Apa saja langkah pemerintah untuk mengatasi masalah ini lewat kebijakan fiskal?
Ragam kebijakan fiskal untuk mengurangi dampak wabah virus corona pada bisnis
Pemerintah bersama KKSK telah mencanangkan sejumlah kebijakan agar memberikan stabilitas dalam perekonomian negara untuk saat ini. Beberapa kebijakan tersebut menyangkut beragam sektor seperti berikut:
- Pemerintah membuat kebijakan untuk membebaskan pajak hotel dan restora selama 6 bulan. Hal ini berlaku bagi hotel yang berada pada 10 destinasi wisata seperti Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan dan 33 kota atau kabupaten.
- Diskon untuk tiket pesawat penerbangan hingga 50% bagi setiap 25% dari jumlah kursi pesawat yang akan menuju atau dari 10 destinasi utama wisata.
- Pembebasan sementara untuk PPh 21 bagi pekerja industry pengolahan selama 6 bulan.
- Penundaan pembayaran pajak PPh 22 selama 6 bulan bagi 19 sektor tertentu, wajib pajak KITE dan wajib pajak KITE untuk industri kecil dan menengah.
- Pengurangan pajak PPh 25 yang dipercepat selama 6 bulan agar memberikan ruang cash flow bagi para pengusaha.
- Relaksasi restrukturisasi untuk pajak pertambahan nilai atau PPN selama 6 bulan. Hal ini diharapkan dapat membantu likuiditas perusahaan yang terkena dampak dari wabah COVID-19.
SUMBER : Atasi Dampak Corona, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal
Ragam kebijakan fiskal bagi masyarakat
Selain sektor usaha, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat umum agar membantu mereka seperti:
- Asuransi dan santunan bagi tenaga medis yang menangani pasien yang terkena virus COVID-19.
- Percepatan implementasi kartu prakerja, penyaluran bantuan sosial dan subsidi bagi perumahan rakyat melalui skema subsidi selisih bunga.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pemerintah berharap agar hal ini dapat membantu setiap aspek dalam masyarakat dalam rangka menghadapi wabah COVID-19. Dengan begitu, daya beli masyarakat dapat terjaga dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan.
Disamping itu, setiap elemen dalam masyarakat perlu bekerjasama dalam mengatasi hal ini dengan melakukan social atau physical distancing untuk mengurangi dampak penularan wabah virus COVID-19. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja dari rumah agar bisnis tetap berjalan dan Anda semakin semangat karena #bikinnagihdarirumah dan terhindari dari bahaya penularan virus COVID-19. Jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan dan mengkonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap kuat.
SUMBER : Atasi Dampak Corona, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal
Wabah virus COVID-19 telah membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan fiskal. Bekerjasama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), pemerintah telah mengambil beberapa keputusan untuk mengurangi dampak dari virus tersebut.
Hal ini diharapkan dapat mengobati keadaan yang memburuk belakangan ini. Dunia ekonomi terbilang menurun akibat wabah virus ini. Di bidang produksi, penjualan menyusut karena efek supply shock. Arus kas perusahaan terganggun dan dapat mengakibatkan dampak buruk bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. Apa saja langkah pemerintah untuk mengatasi masalah ini lewat kebijakan fiskal?
Ragam kebijakan fiskal untuk mengurangi dampak wabah virus corona pada bisnis
Pemerintah bersama KKSK telah mencanangkan sejumlah kebijakan agar memberikan stabilitas dalam perekonomian negara untuk saat ini. Beberapa kebijakan tersebut menyangkut beragam sektor seperti berikut:
- Pemerintah membuat kebijakan untuk membebaskan pajak hotel dan restora selama 6 bulan. Hal ini berlaku bagi hotel yang berada pada 10 destinasi wisata seperti Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan dan 33 kota atau kabupaten.
- Diskon untuk tiket pesawat penerbangan hingga 50% bagi setiap 25% dari jumlah kursi pesawat yang akan menuju atau dari 10 destinasi utama wisata.
- Pembebasan sementara untuk PPh 21 bagi pekerja industry pengolahan selama 6 bulan.
- Penundaan pembayaran pajak PPh 22 selama 6 bulan bagi 19 sektor tertentu, wajib pajak KITE dan wajib pajak KITE untuk industri kecil dan menengah.
- Pengurangan pajak PPh 25 yang dipercepat selama 6 bulan agar memberikan ruang cash flow bagi para pengusaha.
- Relaksasi restrukturisasi untuk pajak pertambahan nilai atau PPN selama 6 bulan. Hal ini diharapkan dapat membantu likuiditas perusahaan yang terkena dampak dari wabah COVID-19.
SUMBER : Atasi Dampak Corona, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal
Ragam kebijakan fiskal bagi masyarakat
Selain sektor usaha, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat umum agar membantu mereka seperti:
- Asuransi dan santunan bagi tenaga medis yang menangani pasien yang terkena virus COVID-19.
- Percepatan implementasi kartu prakerja, penyaluran bantuan sosial dan subsidi bagi perumahan rakyat melalui skema subsidi selisih bunga.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pemerintah berharap agar hal ini dapat membantu setiap aspek dalam masyarakat dalam rangka menghadapi wabah COVID-19. Dengan begitu, daya beli masyarakat dapat terjaga dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan.
Disamping itu, setiap elemen dalam masyarakat perlu bekerjasama dalam mengatasi hal ini dengan melakukan social atau physical distancing untuk mengurangi dampak penularan wabah virus COVID-19. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja dari rumah agar bisnis tetap berjalan dan Anda semakin semangat karena #bikinnagihdarirumah dan terhindari dari bahaya penularan virus COVID-19. Jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan dan mengkonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap kuat.
SUMBER : Atasi Dampak Corona, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal