27 December 2019, 05:08 PM
(This post was last modified: 27 December 2019, 07:01 PM by nak belog.)
Pasar Persaingan Sempurna- Bayangkan jika kamu mempunyai bisnis bergerak di bidang makanan, misalnya es kepal milo. Kemudian, kamu berjualan di sebuah pasar yang membebaskan siapapun untuk berjualan. Disana, kamu bukanlah satu-satunya yang menjual es kepal milo. Ada sekitar 5-7 penjual lainnya memiliki jenis makanan yang sama dan gerobak yang bahkan tidak terlalu berbeda pula.
Lebih lanjut, jumlah dari penjual es kepal milo tersebut mungkin saja bisa bertambah. Salah satu faktornya adalah lakunya jenis makanan tersebut di kalangan pedagang. Banyaknya penjual baru yang bermunculan bukanlah masalah karena siapapun memiliki hak yang sama, yakni berjualan di pasar tersebut. Tidak akan terjadi pertengkaran diantara penjual selama mereka memenuhi satu persyaratan.
Satu-satunya persyaratan yang harus dipatuhi oleh semua penjual adalah mengenai harga jual es kepal milo. Maksudnya, semua penjual harus memiliki harga yang sama, tidak boleh ada yang menaikkan ataupun menurunkan harga demi keuntungan pribadi. Dalam sebuah ekosistem bisnis, itu merupakan cara terbaik agar tidak terjadi ketidakadilan di antara para penjual.
Jika berbicara dari segi jenis pasar sebuah bisnis, studi kasus di atas termasuk ke dalam Pasar Persaingan Sempurna dimana semua penjual di dalamnya menyepakati satu hal, yakni kesetaraan harga. Dengan demikian, setiap penjual akan memiliki pelanggan mereka sendiri-sendiri tanpa harus takut adanya persaingan tidak sehat dengan penjual lainnya.
Selain kesepakatan antara para penjual di lokasi, masih ada satu lagi yang mempengaruhi harga, yakni interaksi diantara penjual dengan pembeli. Hal tersebut bisa dibilang sah-sah saja lantaran keduanya sedang melakukan negosiasi. Yang dilarang dalam jenis pasar ini adalah harga awal pada saat pelanggan bertanya mengenai hal itu.
Nah, kalo ecommerce dan marketplace kayak Tokopedia, Bukalapak dll itu termasuk ke dalam pasar persaingan sempurna gak sih gan? Jawabannya bisa kalian dapatkan di sumber artikel di bawah ini ya!
Sumber Artikel: Klik Disini.
Lebih lanjut, jumlah dari penjual es kepal milo tersebut mungkin saja bisa bertambah. Salah satu faktornya adalah lakunya jenis makanan tersebut di kalangan pedagang. Banyaknya penjual baru yang bermunculan bukanlah masalah karena siapapun memiliki hak yang sama, yakni berjualan di pasar tersebut. Tidak akan terjadi pertengkaran diantara penjual selama mereka memenuhi satu persyaratan.
Satu-satunya persyaratan yang harus dipatuhi oleh semua penjual adalah mengenai harga jual es kepal milo. Maksudnya, semua penjual harus memiliki harga yang sama, tidak boleh ada yang menaikkan ataupun menurunkan harga demi keuntungan pribadi. Dalam sebuah ekosistem bisnis, itu merupakan cara terbaik agar tidak terjadi ketidakadilan di antara para penjual.
Jika berbicara dari segi jenis pasar sebuah bisnis, studi kasus di atas termasuk ke dalam Pasar Persaingan Sempurna dimana semua penjual di dalamnya menyepakati satu hal, yakni kesetaraan harga. Dengan demikian, setiap penjual akan memiliki pelanggan mereka sendiri-sendiri tanpa harus takut adanya persaingan tidak sehat dengan penjual lainnya.
Selain kesepakatan antara para penjual di lokasi, masih ada satu lagi yang mempengaruhi harga, yakni interaksi diantara penjual dengan pembeli. Hal tersebut bisa dibilang sah-sah saja lantaran keduanya sedang melakukan negosiasi. Yang dilarang dalam jenis pasar ini adalah harga awal pada saat pelanggan bertanya mengenai hal itu.
Nah, kalo ecommerce dan marketplace kayak Tokopedia, Bukalapak dll itu termasuk ke dalam pasar persaingan sempurna gak sih gan? Jawabannya bisa kalian dapatkan di sumber artikel di bawah ini ya!
Sumber Artikel: Klik Disini.