Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
5 Cara Menyatukan Urusan Keuangan Bagi Pasangan Baru Menikah
#1
5 Cara Menyatukan Urusan Keuangan Bagi Pasangan Baru Menikah

Bagi pasangan yang akan menikah, pembicaraan mengenai pengurusan keuangan perlu dibicarakan sejak dini. Ketika pasangan sudah menikah dan tinggal menikah, tentu akan timbul banyak pengeluaran yang dilakukan untuk kelangsungan hidup rumah tangga di luar kebutuhan pribadi. Berbagai biaya yang dihususkan untuk rumah tangga tentu perlu menjadi tanggung jawab bersama. Contoh dari biaya tersebut adalah seluruh biaya terkait anak, biaya belanja kebutuhan rumah tangga, dan biaya perumahan / tempat tinggal. Nah, apa saja alternatif cara yang dapat dilakukan oleh pasangan baru menikah untuk menyatukan pengurusan keuangan keluarga baru mereka? Check this out!

1. Gabungkan seluruh penghasilan di rekening bersama dan beri ‘jatah’ masing-masing

Cara ini merupakan salah satu cara yang umum dilakukan, terutama jika suami dan istri sama-sama memutuskan untuk menggabungkan kepemilikan harta. Setelah digabungkan dalam satu rekening bersama, masing-masing diberikan ‘uang jatah’ yang dapat dipakai sesuai keperluan pribadi sepuasnya. Ilustrasinya sebagai berikut: Suami bergaji Rp 10 juta/bulan dan istri bergaji Rp 8 juta/bulan. Mereka membuka satu rekening bersama dan menyetorkan seluruh gaji mereka ke rekening tersebut setiap bulan. Setelah itu, dari rekening tersebut suami mendapat jatah Rp 3 juta yang bebas dibelanjakan sedangkan istri mendapat jatah Rp 5 juta, namun Rp 2 juta wajib dikeluarkan untuk belanja rumah tangga.

2. Buat rekening bersama dan setorkan x% dari penghasilan masing-masing suami istri
Cara ini merupakan kebalikan dari cara yang pertama, cukup umum juga digunakan. Suami dan istri sama-sama sudah sepakat untuk menyetorkan “x%” dari masing-masing penghasilan mereka untuk disetor ke rekening bersama. Penghasilan yang tidak disetor tentu bebas digunakan untuk keperluan pribadi masing-masing. Cara ini cocok bagi pasangan yang penghasilannya bertimpang jauh. Sebagai contoh: Suami bergaji Rp 5 juta/bulan dan istri bergaji Rp 20 juta/bulan. Pasangan memiliki kesepakatan berikut: Suami menyetorkan 60% penghasilannya (Rp 3 juta) dan istri menyetorkan 70% penghasilannya (Rp 14 juta). Sisa yang tidak disetor bebas digunakan masing-masing.

3. Penghasilannya rendah / tidak stabil mengalah dan dijadikan tabungan semua
Dengan cara ini, salah satu pihak akan mengurusi seluruh pengeluaran keluarga sedangkan pihak yang satu lagi lebih tepat untuk mengurusi aset keluarga. Cara ini cocok digunakan oleh pasangan yang penghasilannya timpang jauh, atau pasangan yang penghasilannya rendah berpenghasilan tidak stabil. Sebagai contoh: Suami bekerja sebagai freelancer graphic designer dengan variasi penghasilan Rp 5 juta – Rp 7 juta/bulan, sedangkan istri bekerja sebagai karyawan kantor bergaji Rp 25 juta/bulan. Seluruh penghasilan suami disetorkan ke rekening tabungan keluarga, sedangkan penghasilan istri dikerahkan untuk membayar seluruh biaya keluarga, termasuk ikut menambah tabungan.

4. Pisahkan jenis pengeluaran tertentu untuk dibayar orang tertentu
Jika suami dan istri memiliki lifestyle yang berbeda, ahli dalam bidang yang berbeda untuk mengurus rumah tangga, dan tidak ingin menggabungkan hartanya, maka cara ini cukup tepat untuk dilakukan. Suami dan istri perlu berdiskusi kebutuhan apa saja yang menjadi tanggung jawab mereka, termasuk kategori kebutuhan anak yang akan menjadi area tanggung jawab masing-masing pihak. Sebagai contoh: Rumah pasangan baru merupakan tanggung jawab dari suami sepenuhnya, namun biaya terkait utilitas (listrik,air,telepon), biaya televisi dan internet, serta biaya dapur menjadi tanggung jawab istri sepenuhnya karena ia bekerja dari rumah. Saat sudah memiliki anak, urusan tabungan pendidikan menjadi tanggung jawab suami sedangkan kebutuhan sehari-hari anak menjadi tanggungan istri.


5. Satu orang menanggung penuh seluruh biaya maupun aset keluarga
Jika salah satu pihak tidak berpenghasilan, atau memiliki penghasilan jauh lebih rendah dari pihak yang satunya lagi, maka ini merupakan cara terakhir yang dapat dilakukan. Kedua belah tentu perlu menyetujui hal ini, karena baik pengeluaran sehari-hari maupun tabungan kebutuhan keluarga ditanggung sepenuhnya oleh salah satu pihak. Sebagai contoh: Suami berpenghasilan Rp 30 juta/bulan menikah dengan istrinya yang berpenghasilan Rp 5 juta/bulan. Kedua belah pihak sepakat bahwa seluruh pengeluaran dan tabungan menjadi tanggung jawab suami begitu mereka memiliki anak. Istri berhenti bekerja dan mengurus rumah maupun anak sepenuhnya setiap hari, tanpa memiliki penghasilan.

Artikel ini ditulis oleh HaloMoney.co.id
#2
tips yang bermanfaat sekali nih yang baru berumah tangga
#3
makasi gan infonya sangat bermanfaat
Angkasa Bali Distributor Peralatan Kantor Furniture No 1
Jual Meja Kursi Kantor
Jual Furniture & Peralatan Kantor




Users browsing this thread: 1 Guest(s)

About Ziuma

ziuma - forum diskusi dan komunitas online. disini kamu bisa berdiskusi, berbagi informasi dan membentuk komunitas secara online. Bisa juga berdiskusi dengan sesama webmaster/blogger. forum ini berbasis mybb

              Quick Links

              User Links

             powered by